Jakarta, [ MNRTV News ] Pemilihan Ketua RW 10 Kelurahan Penjaringan telah berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Sekretariat RW 10, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Hasil pemilihan menetapkan Rakib sebagai Ketua RW 10 periode 2025-2030 secara aklamasi.
Berdasarkan hasil pembukaan pendaftaran calon Ketua RW 10 sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2025, hanya satu calon yang mendaftar. Ketua panitia pemilihan, Komar S, menyampaikan keputusan panitia bahwa Rakib secara otomatis terpilih sebagai Ketua RW 10 karena tidak ada calon lain yang bersaing.
“Maka kami panitia pemilihan calon Ketua RW 10 yang terdiri dari:
• Ketua: Komar S
• Sekretaris: Irvan Gustira
• Anggota: Kasiman A
• Anggota: Muslim
• Anggota: Budianto H
dengan ini menetapkan Bapak Rakib sebagai Ketua RW 10 periode 2025-2030,” ujar Komar dalam keterangannya.
Dalam sambutannya, Rakib mengungkapkan rasa syukur dan tanggung jawabnya atas amanah yang kembali diberikan kepadanya.
“‘Good Job’ adalah motto kami. Alhamdulillah, hari ini saya genap berusia 55 tahun 1 hari, dan pada hari ini pula saya kembali diberikan amanah sebagai Ketua RW 10. Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menyelesaikan tantangan satu per satu sesuai dengan takdir,” kata Rakib.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga kebersamaan dan keharmonisan di RW 10.
“Mohon bantu, dukung, dan tegur saya jika saya keliru dalam mengambil kebijakan. Mari kita jaga kebersamaan, menjaga kerukunan, dan tetap menjalin harmoni dalam keberagaman yang ada,” imbuhnya.
Lurah Kelurahan Penjaringan, Makhrus Nugroho Darojat, turut memberikan sambutan dan menegaskan bahwa pemilihan Ketua RW 10 yang berlangsung secara aklamasi telah resmi menetapkan Rakib sebagai Ketua RW 10 periode 2025-2030.
“Saya ingin melihat bukti nyata dari kepemimpinan Pak Rakib. Salah satu program yang saya dengar adalah pengelolaan sampah anorganik yang sudah berjalan di RW 10. Ke depan, saya berharap program ini dapat berkembang dengan pengelolaan sampah organik. Untuk mewujudkan hal ini, dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh warga RW 10,” ujar Makhrus.
Ia juga menyampaikan informasi mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah. Ke depan, setiap warga akan diwajibkan melakukan pengolahan sampah, dan mereka yang tidak melakukannya akan dikenakan retribusi.
“Jika semua RW di Kelurahan Penjaringan bergerak bersama dalam pengelolaan sampah, maka volume sampah yang dibuang ke Bantar Gebang akan semakin berkurang. Sampah masih menjadi masalah utama di DKI Jakarta, dan kita harus berupaya mengatasinya bersama-sama,” tambahnya.
Pemilihan Ketua RW 10 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat Kelurahan Penjaringan, LMK RW 10, pengurus RT-RW, Kelompok PKK, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dengan terpilihnya Rakib kembali sebagai Ketua RW 10, diharapkan wilayah ini semakin maju dan sejahtera di masa mendatang. (Yd).