Jakarta, [ MNRTV News ] Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mempercepat implementasi peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah untuk menciptakan sistem yang efektif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi.
Jakarta berambisi menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan. Sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta menggelar apel kesiapan aksi implementasi roadmap pengelolaan sampah di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Senin (17/2).
Apel tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq yang bertindak sebagai pembina apel.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim beserta jajaran juga turut serta dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Teguh mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan mitra kolaborasi yang telah menyusun Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi DKI Jakarta 2025-2026.
“Upaya ini menjadikan Jakarta sebagai salah satu percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan yang lebih terintegrasi. Aksi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov DKI dalam mendukung percepatan pengelolaan sampah nasional yang tertuang dalam deklarasi ‘Aksi Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta, Indonesia Bersih’ sesuai amanat Kementerian Lingkungan Hidup RI,” ujar Pj. Gubernur Teguh.
Lebih lanjut, ia menyambut baik penetapan Jakarta Utara sebagai percontohan sistem pengelolaan sampah perkotaan, Kecamatan Tanjung Priok sebagai model pengelolaan berbasis komunitas, serta Kawasan Kelapa Gading sebagai contoh pengelolaan sampah sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA).
“Harapannya, inisiatif ini dapat menginspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, terintegrasi, dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Tantangan Pengelolaan Sampah di Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah di DKI Jakarta pada 2023 mencapai 8.607,26 ton per hari dengan tingkat pengelolaan sebesar 99,6%.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah 86,69% atau sekitar 7.462 ton sampah Jakarta masih bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hal ini mengakibatkan beban pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi berat, dengan sebagian besar sampah hanya ditimbun tanpa pengolahan optimal.
“Kami mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang telah menyelesaikan Roadmap Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah tepat waktu. Ini merupakan momentum yang baik untuk mendeklarasikan implementasi roadmap 2025–2026,” ujar Menteri Hanif.
Ia juga mendukung komitmen Jakarta dalam menjadikan Jakarta Utara sebagai percontohan pengelolaan sampah perkotaan guna mempercepat penanganan sampah di ibu kota.
Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Hulu ke Hilir
Sebagai bagian dari roadmap, langkah strategis percepatan pengelolaan sampah akan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir, yang mencakup:
a. Hulu: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah, memperkuat bank sampah, serta menerapkan ekonomi sirkular.
b. Tengah: Mengoptimalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan penerapan teknologi, pengolahan sampah organik, serta meningkatkan efisiensi pengangkutan.
c. Hilir: Memperluas kapasitas fasilitas seperti Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant dan memperkuat kemitraan dengan sektor swasta untuk mengurangi ketergantungan pada TPA serta menciptakan manfaat ekonomi dari pengolahan sampah.
“Kami berharap inisiatif yang dilakukan di Jakarta Utara dapat menjadi model bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia dalam menyelesaikan tantangan pengelolaan sampah secara efektif,” pungkas Menteri Hanif.
Pemprov DKI Jakarta optimistis bahwa penerapan roadmap ini akan membawa perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan sampah, menjadikan Jakarta lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.***(Ddg/Yd)