Jakarta, [ MNRTV News ] Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) menegaskan bahwa kepemimpinan organisasi saat ini secara sah berada di bawah Ketua Umum Alicia Djohar.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (AHU-0000933.AH.01.08.Tahun 2020) tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Artis Film Indonesia, yang telah diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, 2 Oktober 2020.
Sebagai bagian dari upaya menjaga legalitas dan konsistensi organisasi, PB PARFI melalui Panitia Seleksi yang diketuai oleh aktor senior Pong Hardjatmo, telah membuka pendaftaran calon Ketua Umum PB PARFI untuk periode 2025-2030. Pendaftaran ini berlangsung mulai 20 Februari hingga 10 April 2025.
Menolak Kongres Ilegal, PB PARFI Tetapkan April 2025 sebagai Jadwal Resmi
Menanggapi adanya rencana kongres yang diklaim oleh pihak lain yang menamakan diri sebagai “Caretaker” pada 19-20 Februari 2025, PB PARFI dengan tegas menyatakan bahwa kongres resmi hanya akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada April 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PB PARFI, Gusti Randa, SH, dalam rapat tertutup pada Jumat (14/2/2025).
“Kami tegaskan bahwa PB PARFI tetap berpegang pada aturan dan legalitas yang berlaku. Kongres resmi akan diselenggarakan sesuai jadwal yang telah disepakati, yakni pada April 2025. Tidak ada kongres lain yang memiliki legitimasi selain yang diatur oleh PB PARFI di bawah kepemimpinan yang sah,” ujar Gusti Randa.
Ketua Tim Humas PB PARFI, Evry Joe, yang juga dikenal sebagai aktor dan produser, menambahkan bahwa sebelum kongres, organisasi akan menggelar Rapat Pleno serta acara buka puasa bersama di bulan Ramadan sebagai bagian dari persiapan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh mekanisme organisasi berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku. Kongres ini terbuka bagi seluruh anggota PARFI AM dan AB yang memiliki kartu keanggotaan pada periode kepemimpinan Alicia Djohar. Namun, sesuai aturan, anggota AM hanya dapat menjadi peserta tanpa hak suara dalam pemilihan Ketua Umum,” jelas Evry Joe.
Menjaga Profesionalisme dan Solidaritas Insan Perfilman
PB PARFI menegaskan bahwa seluruh agenda organisasi telah disusun berdasarkan regulasi yang sah guna menjaga profesionalisme serta persatuan insan perfilman di Indonesia. Dengan adanya kepastian kepemimpinan dan pelaksanaan kongres yang sesuai hukum, diharapkan organisasi tetap menjadi wadah bagi para pekerja film Indonesia dalam memperjuangkan kemajuan industri perfilman nasional.
Masyarakat perfilman dan pencinta film Indonesia tentu berharap PB PARFI terus menjadi rumah besar bagi insan perfilman, menjaga solidaritas, dan memperjuangkan kepentingan para pekerja seni di Tanah Air.
(DdG/Yd)