Bekasi, [ MNRTV News ] Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN) Kota Bekasi resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi setelah Ketua DPD AsMEN Kota Bekasi, Maman Nuriman, mengambil Surat Tanda Lapor (STL) pada Senin, 10 Februari 2025.
Pengambilan STL tersebut sebagai bukti sahnya keberadaan kepengurusan AsMEN Kota Bekasi yang tertuang dalam Nomor: 200.1.4.4/03.01.2025-Kesbangpol.

Kesbangpol Kota Bekasi
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayahnya.
Salah satu tugas utama Kesbangpol adalah memastikan bahwa organisasi-organisasi kemasyarakatan, seperti AsMEN, beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penerbitan STL, Kesbangpol memberikan legalitas kepada organisasi tersebut untuk dapat beroperasi dengan sah di Kota Bekasi.
Kepengurusan AsMEN Kota Bekasi, yang diketuai oleh Maman Nuriman, kini telah memiliki sekretariat di Jl. Kemang Raya No. 10.a, RT 007/RW 002, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Selain itu, sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan, seluruh dokumen dan kelengkapan lainnya telah diserahkan kepada Kesbangpol Kota Bekasi.
Tugas dan Fungsi Kesbangpol
Sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab, Kesbangpol Kota Bekasi juga berfungsi untuk melakukan pembinaan terhadap keberadaan organisasi-organisasi kemasyarakatan, agar mereka dapat berkembang dengan baik dan berkontribusi positif terhadap pembangunan sosial dan politik di Kota Bekasi.
Selain itu, Kesbangpol juga mengawasi jalannya kegiatan organisasi agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan terdaftarnya AsMEN Kota Bekasi, organisasi ini kini resmi diakui oleh pemerintah daerah dan dapat menjalankan berbagai kegiatan yang mendukung visi dan misi organisasi tersebut.
AsMEN berkomitmen untuk membantu memperkuat peran media dalam pembangunan daerah melalui berbagai program asistensi kepada media-media yang ada di Kota Bekasi.
Maman Nuriman: “AsMEN Kota Bekasi Sah dan Resmi Terdaftar”
Maman Nuriman, Ketua DPD AsMEN Kota Bekasi, menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas terdaftarnya organisasi ini di Kesbangpol Kota Bekasi. “AsMEN Kota Bekasi sah dan resmi terdaftar di Kesbangpol Kota Bekasi,” ujar Maman Nuriman.
Ia berharap dengan adanya pengesahan ini, AsMEN dapat lebih aktif dalam menjalankan kegiatan-kegiatan positif di Kota Bekasi, terutama dalam meningkatkan kualitas media dan membangun kerjasama yang lebih baik antara berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.
Peran AsMEN Kota Bekasi
AsMEN Kota Bekasi berfokus pada pemberdayaan media lokal dan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Sebagai bagian dari program organisasi, AsMEN berencana mengadakan pelatihan-pelatihan dan kegiatan lainnya yang dapat memperkuat peran media dalam memajukan Kota Bekasi. Organisasi ini juga bertujuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan yang akurat dan bermanfaat.
Jadwal Laporan Kembali
Menurut informasi yang tercantum dalam STL, AsMEN Kota Bekasi akan melapor kembali kepada Kesbangpol pada 6 Januari 2028, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kesbangpol untuk memastikan kelangsungan dan perkembangan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang terdaftar.