Jakarta, [ MNRTV News ] Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti bekerja sama dengan Hade Indonesia Raya (HIR) dan LBH HIR menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal pada 12-14 Februari 2025. Pelatihan ini diikuti oleh 49 peserta, yang terdiri dari komunitas pers, anggota LBH HIR, dan mahasiswa.
Ketua LKBH Trisakti, Andi Widianto Hummerson, mengatakan bahwa LKBH Trisakti telah berdiri sejak 1993 dan aktif memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Sejak 2023, LKBH Trisakti bersinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menyelenggarakan pelatihan paralegal yang kini memasuki Batch II.

“Kami akan terus mengadakan pelatihan ini setiap semester sekali. Banyak lulusan paralegal yang kini berkontribusi dalam pendampingan hukum, terutama di pedesaan,” ujar Andi dalam sambutannya, Rabu (12/2/2025).
Paralegal Perkuat Akses Hukum
Diklat Paralegal ini resmi dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakili Kepala Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, Masan Nurpian. Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Semoga peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya,” harap Masan.
Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Tessa Harumdila, menambahkan bahwa saat ini ada 52 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di DKI Jakarta. Jumlah ini terus ditingkatkan melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal.
“Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh terkait reformasi hukum,” ujar Tessa.
Materi Pelatihan dan Aktualisasi
Pelatihan ini mencakup berbagai materi, seperti pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, bantuan hukum dan advokasi, teknik komunikasi, serta prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia. Usai sesi kelas selama tiga hari, peserta akan mengikuti praktik lapangan selama tiga bulan untuk mengaktualisasikan peran paralegal.
Ketua Hade Indonesia Raya, Dr. M. Ali Sarifudin, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan dapat mengurangi beban negara.
“Tak semua masalah harus dibawa ke kepolisian atau pengadilan. Paralegal bisa menjadi solusi awal dalam penyelesaian sengketa hukum masyarakat,” kata Ali.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mendirikan Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADI RAYA) untuk memfasilitasi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak tenaga paralegal yang siap membantu masyarakat, terutama di daerah pelosok, dalam mengakses keadilan secara lebih mudah dan profesional.