Jakarta, [ MNRTV News ] Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Cellica Nurrachadiana, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana zakat benar-benar tersalurkan dengan baik dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Dalam audiensi bersama BAM DPR RI dan Indonesia Zakat Watch di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025), Cellica menekankan bahwa setiap pemasukan dan pengeluaran dana zakat harus dipublikasikan kepada masyarakat.
“Apa yang masuk dan keluar harus transparan. Ini penting agar masyarakat percaya bahwa dana benar-benar digunakan sesuai amanah,” ujar Cellica.
Potensi Zakat Besar, Realisasi Masih Rendah
Indonesia memiliki potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun, namun realisasi pengumpulan pada tahun 2024 hanya sekitar Rp30 triliun. Cellica menilai bahwa zakat tidak hanya sebatas pengumpulan dana, tetapi juga harus menjadi bagian dari gerakan sosial yang lebih luas.
“Zakat bukan sekadar mengumpulkan dana, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelolanya. Tanpa kepercayaan, mustahil potensi zakat bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kontrol ketat terhadap yayasan penerima zakat, termasuk pondok pesantren dan lembaga amal lainnya.
“Seleksi dan regulasi yang jelas diperlukan. Tidak bisa asal menyalurkan tanpa ada pengawasan. Jika tidak, fungsi kontrol akan sulit dijalankan,” katanya.
Dorongan Regulasi dan Peran Auditor Eksternal
Cellica menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus mengikuti standar akuntabilitas seperti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, ia mendukung adanya auditor eksternal untuk memastikan bahwa dana zakat dikelola dengan transparan.
“Harus ada mekanisme kontrol di luar BAZNAS, termasuk peran auditor independen agar aliran dana benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong DPR RI untuk mempertimbangkan revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat (UUPZ) agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
“Masukan dari berbagai pihak, termasuk anak muda dengan ide-ide segar, perlu dipertimbangkan dalam revisi aturan zakat. Kita harus memastikan regulasi ini benar-benar efektif,” pungkas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Kesimpulan
Dengan transparansi, pengawasan ketat, dan revisi regulasi yang relevan, diharapkan pengelolaan zakat dapat lebih optimal dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kepercayaan publik menjadi faktor kunci agar potensi zakat yang begitu besar bisa benar-benar terwujud. (DdG/Yd)