Jakarta, [ MNRTV News ] Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penjualan LPG 3 kg kembali diperbolehkan di tingkat pengecer.
Keputusan ini diambil setelah kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi dan menyulitkan masyarakat dalam memperoleh LPG.
Sekretaris Jenderal Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI), DR. HC. Sastra Suganda, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan respons cepat pemerintah dalam mengatasi keresahan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang memastikan akses masyarakat terhadap LPG subsidi tetap terjaga. Langkah ini menghindari kepanikan dan memastikan distribusi berjalan lebih baik,” ujar Sastra dalam keterangannya di Kantor FPWI, Bekasi, Selasa (4/2/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa larangan pengecer menjual LPG 3 kg sebelumnya bukan merupakan kebijakan Presiden, melainkan kebijakan Kementerian ESDM.
Namun, setelah melihat dampaknya, Presiden Prabowo mengambil langkah cepat untuk menyesuaikan aturan guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Presiden Prabowo memahami kondisi di lapangan dan langsung bertindak. Ini adalah bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil agar mereka tetap bisa memperoleh LPG 3 kg dengan mudah,” ujar Dasco.
Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg kembali berjalan dengan lancar. Pemerintah juga diminta memastikan harga tetap terkendali dan ketersediaan LPG di masyarakat tetap stabil.
Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memenuhi kebutuhan energi rumah tangga, terutama bagi masyarakat kecil.