Jakarta [ MNRTV News ] Musisi legendaris Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listanto, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 3 Februari 2025.
Iwan Fals mengaku diminta memberikan keterangan oleh polisi terkait kasus yang dilaporkan empat tahun lalu, tepatnya sejak 2021.
Iwan Fals mengonfirmasi kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut, namun ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai perkara itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rosanna sempat melaporkan seseorang berinisial KS karena dituduh memalsukan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI).
“Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan sejak tahun 2021.
“Om Iwan dan tante Yos [Rosanna] beriktikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021,” kata Andhika,dalam keteranganya pada awak media di Mapolres Jaksel.
Lebih lanjut ia mengatakan semua keterangan yang dibutuhkan petugas sudah diberikan oleh kliennya di kantor polisi itu. Pihaknya pun tak memberikan bukti tambahan kepada kepolisian pada kedatangan awal pekan ini.
“Sisanya tinggal kita tunggu saja,” Jelas Andika.
Rosanna Listanto selaku istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.
KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.
Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.***(DdG/Yd)