Denpasar, [ MNRTV News ] Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Eddy Hiariej memimpin Apel Pagi Gabungan Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi, serta Kementerian Pemasyarakatan.
Selain sebagai agenda rutin, apel ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan menyampaikan informasi penting kepada jajaran pegawai, termasuk yang mengikuti secara virtual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Dalam sambutannya, Prof. Eddy menegaskan bahwa implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru merupakan langkah besar dalam pembaruan sistem hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa perubahan ini harus dipahami secara luas oleh Aparat Penegak Hukum dan masyarakat agar dapat diterapkan secara efektif.
“Ada lima misi utama dalam lahirnya KUHP baru ini, yang diharapkan membawa perubahan positif bagi sistem hukum kita. Misi pertama adalah demokratisasi, kedua dekolonialisasi, ketiga harmonisasi, keempat konsolidasi, dan terakhir modernisasi,” jelas Prof. Eddy. Senin (3/2).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan untuk memastikan substansi dan semangat pembaruan dalam KUHP dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.
Efisiensi Anggaran dalam Implementasi Kebijakan
Selain membahas KUHP, Wamenkumham juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pembatasan belanja non-prioritas. Ia mengajak jajarannya untuk tetap mempertahankan kinerja optimal meskipun dengan keterbatasan anggaran.
“Kualitas kinerja tidak hanya bergantung pada besar kecilnya anggaran, tetapi juga pada bagaimana kita memanfaatkan sumber daya yang ada dengan lebih cerdas dan inovatif. Pembatasan anggaran seharusnya menjadi dorongan bagi kita untuk mencari cara baru yang lebih efektif dalam menjalankan kebijakan,” ujar Prof. Eddy.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.