Tangerang, [ MNRTV News ] Sebuah aksi unjuk rasa digelar oleh sejumlah elemen organisasi masyarakat (Ormas), mahasiswa, dan kelompok masyarakat di depan proyek urugan tanah PIK2 yang terletak di Jalan Raya Muncung – Jenggot, Kampung Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (01/02).
Aksi ini diikuti oleh sekitar 400 peserta yang menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap pengurugan sungai serta dugaan perampasan tanah yang dilakukan atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.IK., M.M., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar dan meminta agar pengamanan diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya ketegangan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami dari kepolisian telah melakukan penggalangan dan memberikan himbauan kepada warga Desa Muncung agar tetap mempercayakan pengamanan kepada pihak kepolisian. Kami juga meminta agar tidak ada tindakan yang dapat menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif. Kami mengamankan aksi ini dengan pendekatan humanis dan mengutamakan profesionalisme,” ujar Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.
Sebagai upaya menjaga situasi tetap aman, Polresta Tangerang menurunkan 155 personel gabungan dari Polres dan Polsek setempat. Selain itu, turut dikerahkan 1 kompi BKO Samapta Polda Banten untuk mendukung pengamanan.
Meski jumlah peserta aksi cukup besar, situasi di lokasi tetap terkendali berkat pengamanan yang dilakukan secara humanis dan profesional.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan jalannya aksi tetap berlangsung dengan tertib dan tidak mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.