Jakarta, [ MNRTV News ] Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai salah satu kementerian dengan pengelolaan anggaran yang ideal.
Penilaian ini disampaikan dalam Entry Meeting pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2024 yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel tetap menjadi prioritas, terutama di tengah masa transisi kementerian. Ia menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja dalam memastikan laporan keuangan yang berkualitas.
“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas. Kami meminta seluruh satuan kerja bersikap kooperatif, informatif, dan responsif selama proses pemeriksaan agar laporan keuangan yang dihasilkan berkualitas,” ujar Supratman.
Saat ini, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (yang sebelumnya tergabung dalam Kemenkumham) masih mengelola anggaran berdasarkan DIPA Kemenkumham. Laporan keuangan tahun 2024 dari masing-masing kementerian ini akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.
Supratman juga menegaskan komitmen Kemenkumham dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI. Berdasarkan data semester I tahun 2024, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 90,38 persen.
“Kami selalu menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN),” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi Kemenkumham sebagai kementerian dengan pengelolaan keuangan yang baik. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang ideal tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga memerlukan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran. Pengelolaan keuangan yang baik berdampak langsung pada efektivitas organisasi secara menyeluruh,” ungkap Nyoman.
BPK RI telah melakukan pemeriksaan awal (interim audit) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2024 pada periode Oktober hingga Desember 2024. Pemeriksaan lanjutan akan berlangsung hingga Mei 2025 guna memastikan akurasi dan transparansi dalam pelaporan keuangan kementerian tersebut.
Kegiatan Entry Meeting ini turut dihadiri oleh pimpinan tinggi Kemenkumham, Tim Pemeriksa BPK RI, serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengikuti secara virtual.