Palu, [ MNRTV News ] Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, mengeluarkan pernyataan tertulis pada Selasa (28/1/2025) terkait berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa dirinya telah mengantongi informasi terkait kejadian-kejadian di wilayah tersebut, termasuk perilaku oknum aparat yang dinilai meresahkan.
“Semua kejadian di Sulteng, saya sudah laporkan ke Bapak Kapolri, Kadiv Propam, Karo Wasidik, dan Dirtipiter Bareskrim. Tinggal teknisnya saja mereka jalankan, atau istilahnya 87,” ujar Agus dalam pernyataan tersebut.
Agus menjelaskan bahwa istilah “87” merujuk pada langkah teknis yang dilakukan pihak berwenang untuk menangani sebuah masalah secara profesional. Ia juga menegaskan sikapnya yang tidak mendukung penyelesaian masalah dengan cara tidak resmi, atau yang sering disebut dengan istilah “86.”
“Kalau 86, itu tidak bagus menurut saya. Kalau 87, baru sesuai dengan prinsip saya,” tegasnya, dikutip MNRTV News, (28/1).
Selain berbicara tentang situasi di Sulteng, Agus juga menjelaskan tujuan kedatangannya ke Palu. Ia menekankan bahwa kehadirannya bukan untuk menciptakan masalah, melainkan mencari ketenangan dan mendukung upaya penyelesaian konflik.
“Saya datang ke Palu untuk mencari ketenangan, bukan untuk menjadi penjahat,” ujarnya.
Menurut Agus, permasalahan di Sulteng tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Namun, ia optimistis bahwa langkah tegas akan segera diambil oleh Kapolri, termasuk kemungkinan pencopotan sejumlah pejabat tinggi kepolisian (PJU) yang dianggap lalai atau terlibat.
“Masalah di Sulteng tidak selesai hari ini. Tapi saya yakin, dalam satu atau dua minggu ke depan, akan ada PJU yang dicopot oleh Kapolri,” tambahnya.
Pernyataan Agus ini menyoroti perlunya perhatian serius terhadap berbagai persoalan di Sulteng, terutama terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum aparat. Ia berharap pihak berwenang dapat segera bertindak sesuai prosedur untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif dan berkeadilan.
Editor: Nuriman, Rilis: Agus Flores