Jakarta, [ MNRTV News ] Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores sekaligus seorang pengacara melakukan penundaan, tangani perkara di Palembang Sumatera Selatan.
“Ditunda Minggu depan ke Palembang , karena Minggu Ini saya ke Kementrian Imigrasi dan Kemasyarakatan,” tegasnya R. Mas MH Agus Rugiarto, SH disapa Agus Flores, dikutip MNRTV News, Senin (13/1/2025) malam.
Alasannya, kenapa begitu gentos mau ke Palembang, Sumatera Selatan. “Karena adanya kecurigaan terkait dugaan jual beli pasal dari pasal pengeroyokan dirubah pasal penganiayaan, sehingga salah satu Polres hanya memper sangkakan satu orang bukan tiga orang,” kata Agus Flores.
“Alhamdulilah sudah dirubah pasalnya, sudah menjadi 170 KUHP, terkait pengeroyokan, tinggal tunggu penangkapan dua (2) orang,” tegasnya.
Agus menegaskan juga, Jika waktu seminggu tidak bisa ditahan, nanti minggu depan dirinya ke Palembang, Sumatera Selatan.
“Minggu Ini agendaku cukup padat, dari Kementrian Imigrasi, saya ada agenda pertemuan di Mabes TNI ,” ujarnya. ***