Lampung, [ MNRTV News ] Ketua Umum Angkatan Muda Badik Lampung Dr Kolonel (Purn) H Sukardiansyah meminta Kapolri tindak tegas oknum anggota polri yang menembak warga suku Lampung di depan istrinya.
Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media, dikutip MNRTV News, Sabtu (7/12/2024).
“Ini adalah tindakan biadab dan sewenang wenang menghilangkan nyawa orang lain tanpa proses hukum, maka segera proses oknum polisi tersebut dengan hukuman seberat beratnya,” ucapnya.
Sukardiansyah menegaskan, Oknum tersebut bila perlu dihukum mati karena sebagai aparat penegak hukum malah mengunakan wewenangnya membunuh tanpa rasa keadilan.
Sukardiansyah menjelaskan bahwa seorang pria berinisial R di Desa batu badak Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur ditembak mati oknum polisi di depan istrinya. Korban ditembak karena dituduh terlibat dalam tindak pidana pencurian motor. Peristiwa itu terjadi pada akhir Maret 2024 dan pihak keluarga telah melaporkan ke Divisi Propam Mabes polri.
Sementara itu, Kadiv Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar kode etik profesi.
Polda Lampung berkomitmen akan tegas memproses siapa pun anggota kami yang terlibat dalam kejahatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan anggota polisi tersebut saat ini telah diperiksa oleh Bid Propam Polda Lampung dan untuk menjalani sidang kode etik.
*Sastra*