Jakarta, [ MNRTV News ] KBRI Yangon telah menerima kabar tentang warga negara Indonesia yang disekap dan disiksa di wilayah Myawaddy, Myanmar. Kini tengah berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, dan mengatakan lokasi berinisial SA (27) disekap adalah wilayah konflik bersenjata.
“Kemenlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon diduga kuat para WNI tersebut berada DI Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddi Myanmar. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata saat ini dikuasai pihak pemberontak.” Dari keterangan Kemenlu, Minggu (8/8/2024).
“KBRI Yangon telah menindak lanjuti dengan melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawadi” melanjutkan.
Tercatat sepanjang tahun 2020 sampai Maret 2024 Kemenlu beberapakali menangani kasus serupa terhitung 3.703 WNI terlibat korban penipuan. Namun 44 WNI telah dipulangkan ke Indonesia, dari 107 pengaduan sepanjang tahun 2024.
Kemenlu mengimbau kepada para WNI atas tawaran kerja diluar negeri. Tawaran kerja yang tak dilengkapi dengan visa resmi, apalagi tidak ada tanda tangan kontrak sebelum berangkat keluar negeri.
Salah seorang berinisial SA (27) asal Jakarta Selatan disekap di wilayah konflik bersenjata tidak dapat dijangkau, karena wilayah tersebut dikuasai kelompok bersenjata.
“Otoritas Myanmar sendiri tidak dapat dijangkau?” Kata Rina Komaria salah seorang Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Dilansir Antara, Senin (12/8/2024).
Pada saat ini Pemerintah Indonesia masih menjalankan koordinasi dengan otoritas Myanmar untuk menangani kasus tersebut dan Kemenlu telah mendapatkan asuransi mengenai kasus ini.
“Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, karena wilayah konflik sehingga prosesnya komplek” kata Rina menegaskan.
Foto: Tangkap layar
(Rizki Traka)