Jakarta, [ MNRTV News ] Hari ini secara resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 diperbolehkan memakai materai tempel pada dokumen yang dipersyaratkan.
Hal ini telah dituangkan dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 atas penggunaan materai pada pendaftaran CPNS tahun 2024 diperbolehkan menggunakan materai tempel.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman mengatakan, pendaftar seleksi CPNS 2024 boleh memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.
Suherman Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN mengungkapkan, pendaftar seleksi CPNS 2024 diperbolehkan memakai (e-materai) ataupun materai tempel pada dokumen surat.
“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel,” ujar Suherman dalam keterangan resmi di MNRTV News, Kamis (5/9/2024).
Terjadinya kendala teknis sistem e-materai PERURI, banyak calon pendaftar belum dapat melakukan pada pembubuhan materai.
Tentunya menjadi kendala para pendaftar CPNS 2024 belum dapat mengunggah dokumen sebagai syarat lamaran yang sesuai ketentuan. Bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan validitasi materai yang dipakai untuk e-materai maupun materai tempel.
Disisi lain para pelamar diimbau tidak menggunakan materai palsu dan materai bekas pakai. Yang mengakibatkan tidak memenuhi persyaratan pada tahap seleksi administrasi.
Sebagai informasi BKN memperpanjang masa Pendaftaran CPNS 2024, yang sebentar lagi ditutup 10 September 2024.
(Rizki Taka)