Indramayu, [ MNRTV News ] Sejatinya hukum di tegakkan untuk keadilan, tetapi di Indonesia hukum untuk menghukum orang.
Jendral Pol (purn) Drs. H. Susno Duadji S.H. M.H., menilai penegakan hukum di Indonesia belum terwujud. Hal ini disampaikan saat menyampaikan materi yang disampaikannya dalam kuliah umum hari ketiga. Dalam rangka Milad ke 25 tahun Pondok Pesantren Ma’had Al Zaytun. Beralamat Desa Mekar Jaya Kec. Gantar Kabupaten Indramayu – Jawa Barat.
“Pendidikan yang baru saya lihat salam keagamaan, Assalamualaikum dan salam kebangsaan yang dipopulerkan bapak pendiri bangsa ini Ir. Sukarno Presiden kita hanya ada disini. Tepuk tangan ! ” kata Susno Duadji.
Susno Duadji sangat mengagumi lembaga pendidikan di Ma’had Al Zaytun, karena hanya lembaga pendidikan disini satu-satunya yang mengikuti jejak pendiri bangsa mengucapkan salam keagamaan dan salam kebangsaan.
Sebelum dan sesudah pelajaran dimulai santri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang lengkap. Bendera kebangsaan merah-putih berkibar dan tersebar seantero komplek pendidikan megah.
Diapun sangat memuji pendiri dan pendidik Pondok Pesantren Ma’had Al Zaytun Prof. DR. (HC) Abdussalam Rasidi Panji Gumilang, MP adalah sosok yang hebat.
Susno mulai memberikan kuliah umum kepada wali santri dan santri di atas podium menyalami satu persatu tamu undangan, terdiri dari pejabat negara, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, tamu mancanegara, dan yang ia ketahui Jendral TNI (purn) Kivlan Zein “Baret hijau Islamnya tidak diragukan lagi,” imbuhnya.
Perihal menyampaikan masalah yang disampaikan Susno.
“Penegakan hukum dan keamanan, saya tidak akan bacakan teori-teorinya, apa itu hukum. Bagaimana menegakkan hukum, penegak hukum itu siapa. Taman kanak-kanak bisa,” Susno Menambahkan.
Bagaimana penegakan hukum di Indonesia sudah adil? “Belum.. jawab peserta kuliah umum. “Saya belum menjawab sudah, kok tau?” Kata Susno.
Pengalamannya berdinas di kepolisian selama 35 tahun menegakkan hukum, nangkap orang, pernah masukan orang kedalam tahanan. Bahkan pernah bersama tim membuat undang-undang, ada sampai 40 undang-undang yang dibuat Susno bersama timnya.
“Kelebihan saya apa? Saya pernah ditangkap. Sampai tiga kali saya ditangkap,” ungkapnya.
Keamanan manakala semua peraturan ditegakkan, pelayanan, perlindungan, pengayoman, kepada masyarakat ditegakkan.
Pertanyaan kembali disampaikan kepada peserta kuliah umum.
“Apakah hukum di negeri ini sudah tegak?”
Apakah tandanya hukum belum tegak. Selain itu tentang pelayanan ke masyarakat yang belum sepenuhnya diberikan.
“Kalau ayam atau kambing punya rakyat yang dicuri tidak langsung direspon.”
Tapi milik pejabat kalau lapor langsung direspon dan ini yang harus direspon.
“Ada pepatah paling mudah menghukum orang yang tidak bersalah dari pada menghukum orang yang bersalah.”
Pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia masih, tetapi harusnya bisa mencontoh dibeberapa negara yang penegakan hukumnya dibutuhkan oleh masyarakat oleh undang-undang bahwa, seseorang yang ditangkap dituduh melakukan kejahatan yang menentukan orang tersebut bersalah atau tidak itu bukanlah hakiki tapi masyarakat.
Foto: “Seminar Nasional Untuk Indonesia Raya”
(Rizki Traka)