Jakarta, [ MNRTV News ] Agenda sidang yang disampaikan Puan Maharani pada pembukaan sidang DPR-RI masa persidangan pertama ditahun sidang 2024 – 2025. Di gedung DPR/MPR – RI Jln. Gatot Subroto No. 1 rt 01/03 Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.
Pada tahun anggaran belanja negara tahun 2025, beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Puan juga menyampaikan, pembukaan tahun sidang 2024 – 2025. Tentang tugas konstitusional pada Rapat paripurna DPR-RI masa persidangan satu tahun sidang 2024 – 2025.
Masa sidang yang terakhir anggota DPR-RI tahun 2019 – 2024 terdapat jumlah agenda yang perlu menjadi perhatian ini untuk dapat dituntaskan sebagai wujud pertanggung jawaban kinerja DPR-RI tahun 2019 – 2024.
Lima tahun terakhir perjalanan kita sebagai bangsa dan negara seperti, “Berlayar menghadapi terpaan badai gelombang pasang surut yang tidak pernah berhenti dimulai dari pandemi” kata Puan dalam pidatonya.
Mulai dari Covid-19, geopolitik regional antar negara ketegangan geopolitik yang meluas hingga ke Timur Tengah krisis pangan, krisis energi global serta gejolak ekonomi.
Gejolak ketidakpastian global tersebut secara tidak langsung berdampak langsung terhadap kehidupan sebagai bangsa dan negara, ketahanan, kesehatan sosial, pangan, energi, bahkan kehadiran pemerintah menyelamatkan kehidupan rakyatnya diuji.
APBN sebagai salah satu instrumen yang strategis penyelenggara pemerintahan negara bahkan mengalami koreksi yang sangat dalam atas ruang fiskal.
Untuk dapat menangani berbagai urusan kebutuhan rakyat, penurunan penerimaan pajak dan belanja subsidi meningkat sangat besar. Sehingga pilihan pahit yang ditempuh dengan penarikan hutang yang besar.
“Walau demikian terimakasih atas gotong – royong kerjasama selaku perangkat kepentingan DPR-RI, pemerintah pusat, TNI, POLRI, BUMN, Swasta, dan UMKM, seluruh rakyat” Puan menegaskan.
“Perekonomian berangsur pulih hari ini patut kita syukuri bersama, karena banyak pengalaman negara lain belum sepenuhnya pulih apalagi ekonomis dapat tumbuh lima persenan tiap tahun.”
Pembangunan nasional ini walau disertai tantangan telah berhasil memajukan Indonesia. Khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang masif. Akan tetapi ditengah semaraknya pembangunan ini, justru kurangnya merawat karakter bangsa.
Yang memiliki integritas dan etos kerjanya belum dirasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara cara pikir, cara kerja, dan cara hidup, yang dapat mempercepat kemajuan Indonesia.
Dalam memiliki kebutuhan hukum nasional DPR-RI bersama pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat dalam menyusun substansi undang – undang. Agar berisikan keberpihakan kepada rakyat mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan. Dan kesatuan serta selaras undang – undang dasar negara tahun 1945.
Tanpa undang – undang ini menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang – wenang. Menciptakan ketidak adilan undang – undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu dalam memastikan pembentukan undang – undang merupakan kepentingan bangsa dan negara.
Memastikan kepentingan yang lebih besar maka membentuk undang – undang harus dilakukan ‘Meaningful Participation’ melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan, dan atau terdapat atas pengaturan undang – undang.
DPR-RI dan pemerintah harus mendengarkan suara rakyat, membuka mata, telinga, atas aspirasi rakyat, secara hikmat dan bijaksana. Dan bernegara berjalan tertib dan memberi perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya negara dan bangsa.
Pada kesempatan ini disampaikan kinerja pembentukan Undang – Undang periode keanggotaan DPR-RI, hingga saat ini melahirkan terdapat 126 Undang – Undang yang telah selesai dibahas DPR-RI bersama pemerintah.
Pada masa persidangan ini DPR-RI, pemerintah, DPD – RI akan memfokuskan pada pembahasan 17 RUU yang masih pada tahap pembicaraan tingkat 1, salah satu pembentukan Undang – Undang yang sangar strategis. Dan saat ini sedang pembicaraan tingkat 1 adalah, tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional periode 2025 – 2045.
Yang diatur oleh Undang – Undang nomor 17 tahun 2007 selanjutnya akan dibentuk Undang – Undang jangka panjang nasional tahun 2025 – 2045. Keberadaan Undang – Undang ini perlu di optimalkan dalam memberi arah prioritas terencana dan berkelanjutan. Sehingga setiap Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, tidak lagi memiliki ambisi, visi – misi, pribadi masing – masing membangun Indonesia secara kolektif harus memiliki pembangunan terencana, terkoordinasi dan berkelanjutan.
Perencanaan pembangunan nasional hendaknya memastikan bahwa usaha dan kerja keras dalam membangun Indonesia memiliki arah dan tujuan bersama. DPR-RI melalui fungsi pengawasan memastikan kinerja pemerintah dapat mensejahterakan rakyat.
Mempermudah urusan rakyat membangun sarana dan prasarana untuk rakyat. Menciptakan wujud rasa aman dan tentram, sebagiannya DPR-RI memberikan perhatian yang besar terhadap persoalan rakyat.
Foto: Tangkap layar
(Rizki Traka)